BPH Migas Upayakan Pemenuhan Solar Bersubsidi untuk Usaha Produktif di Manado

Kamis, 29 September 2022 - 08:47 WIB
Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengupayakan pemenuhan solar bersubsidi bagi usaha-usaha produktif di Manado. Foto/Ilustrasi
MANADO - Pelaku usaha produktif di Kota Manado, terus diupayakan untuk mendapatkan pasokan solar bersubsidi. Upaya ini dilakukan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), demi keberlangsungan usaha-usaha produktif milik masyarakat.



"Kita mengalokasikan solar subsidi itu ke transportasi umum, dan juga ke nontransportasi, nelayan, UMKM, dan pertanian," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman di Manado, Rabu (28/9/2022).



Saleh mengemukakan, tentang contoh agar cara alokasi solar subsidi untuk nelayan tempat sasaran. "Ini usaha-usaha produktif, kita harus dukung. Kita harus penuhi kebutuhan mereka, ya kan. Jadi yang produktif itu kita berupaya untuk terus memenuhi," ujarnya.



Dia juga mengajak pengguna BBM solar untuk sektor transportasi berhemat. Dicontohkannya, pemberian alokasi BBM untuk nelayan yang masih ditemukan ketidaktepatan. "Jadi untuk nelayan agar bisa mendapatkan solar subsidi itu wajib hukumnya mendapatkan rekomendasi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," katanya.

Dia menjelaskan SKPD sudah mengatur tentang format yang mencakup volume, pengambilan di SPBU, termasuk ukuran kapal 5 GT (gross ton) dan 30 GT. Hanya saja, kata dia, kadang-kadang hal seperti ini belum diterapkan di lapangan. "Ada pula yang mungkin tidak melaut, malah minta (BBM bersubsidi, red.). Nah, ini kan hal-hal yang perlu kita perbaiki bersama," ujarnya.



Ia mengatakan BPH Migas akan berupaya memenuhi kebutuhan nelayan dan UMKM sebagai bagian mewujudkan "Sulut Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama". "Merekalah penggerak ekonomi," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content