Demi Wanita Selingkuhan, Oknum Polisi Ini Tega Telantarkan Istri dan 6 Anaknya

Rabu, 28 September 2022 - 21:19 WIB
Iptu Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau saat menjalani sidang di PN Palembang. Foto: MPI/Era Neizma Widya
PALEMBANG - Seorang anak Alfareza Haris Pratama (19) harus menguatkan hatinya tak kala harus menjadi saksi dalam persidangan ayahnya karena menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dan menelantarkan ibu dan 5 saudaranya di PN Palembang .

Diketahui terdakwa adalah IPTU Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Akibat ulahnya telah berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) sehingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.





Namun, anak pertama terdakwa Hartam Jalidin, berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan, penelantaran ayahnya terhadap ibu serta lima orang adiknya terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Bahkan, saksi Alfareza mengaku saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.

"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur Pak," kata saksi Alfareza sembari menyeka air mata.



Mirisnya lagi, saksi Alfareza menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, tegas Alfareza menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content