Ini Motif Pelaku Kasus Dugaan Perdagangan Bayi di Bogor

Rabu, 28 September 2022 - 19:45 WIB
”(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pake BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Sudah dibenarkan 2 saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan TPPO di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal. Baca juga: Jual Beli Bayi di Bogor, 1 Anak Dihargai Rp15 Juta

Kasus ini berawal informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Diketahui, modus pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.

Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi. ”Proses adopsinya secara ilegal. Orang mengadopsi diminta uang Rp15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!