Kehabisan Uang, Turis Singapura di Bali Numpang di Rumah Bedeng
Senin, 27 April 2020 - 15:56 WIB
BADUNG - Seorang wisatawan Singapura, HPG (27) ditemukan menumpang di sebuah rumah bedeng di Jimbaran , Badung, Bali, Senin (27/4/2020). Dia tidak bisa pulang ke negaranya akibat kehabisan uang.
Kini HPG telah diamankan petugas imigrasi. "Dia menumpang di rumah penjual burung," kata Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Putu Suhendra, Senin (27/4/2020). (Baca juga: Prof Haedar: Islam Agama Pencerahan yang Terangi Jiwa, Hati, dan Pikiran)
HPG ditemukan menumpang di rumah yang dihuni Joko Untung Rustamadi, setelah tim Satgas COVID-19 Jimbaran melakukan pemeriksaan ke setiap rumah warga terkait wabah virus Corona (COVID-19).
Kepada petugas, pria asal Negeri Singa itu mengaku datang ke Bali pada 29 Februari 2020 lalu. Selama satu bulan, dia menginap di sebuah guest house di kawasan Jimbaran.
Pada 30 Maret 2020 lalu dia berencana pulang ke negaranya. Namun rencana itu gagal karena negaranya sedang memberlakukan kebijakan lockdown, sehingga tidak ada lagi penerbangan dari Bali ke Singapura.
Karena uangnya sudah habis, dia kemudian menumpang di rumah Joko selama hampir satu bulan. Menurut Suhendra, izin tinggal HPG di Indonesia sudah habis. Namun karena dalam situasi darurat pandemi COVID-19, dia tidak dikenakan pelannggaran izin masa tinggal. "Jika tidak ada pelanggaran lainnya, dia segera dipulangkan," ujarnya.
Kini HPG telah diamankan petugas imigrasi. "Dia menumpang di rumah penjual burung," kata Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Putu Suhendra, Senin (27/4/2020). (Baca juga: Prof Haedar: Islam Agama Pencerahan yang Terangi Jiwa, Hati, dan Pikiran)
HPG ditemukan menumpang di rumah yang dihuni Joko Untung Rustamadi, setelah tim Satgas COVID-19 Jimbaran melakukan pemeriksaan ke setiap rumah warga terkait wabah virus Corona (COVID-19).
Kepada petugas, pria asal Negeri Singa itu mengaku datang ke Bali pada 29 Februari 2020 lalu. Selama satu bulan, dia menginap di sebuah guest house di kawasan Jimbaran.
Pada 30 Maret 2020 lalu dia berencana pulang ke negaranya. Namun rencana itu gagal karena negaranya sedang memberlakukan kebijakan lockdown, sehingga tidak ada lagi penerbangan dari Bali ke Singapura.
Karena uangnya sudah habis, dia kemudian menumpang di rumah Joko selama hampir satu bulan. Menurut Suhendra, izin tinggal HPG di Indonesia sudah habis. Namun karena dalam situasi darurat pandemi COVID-19, dia tidak dikenakan pelannggaran izin masa tinggal. "Jika tidak ada pelanggaran lainnya, dia segera dipulangkan," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda