Akses Layanan Kesehatan Dipermudah, Warga Balikpapan Bisa Berobat Pakai KTP

Selasa, 27 September 2022 - 18:21 WIB
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto/iNews TV/Mukmin Azis
BALIKPAPAN - Kemudahan akses layanan kesehatan terus dilakukan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, warga Balikpapan, Kalimantan Timur bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Peserta JKN selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa menunjukan KTP saat melakukan pendaftaran berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.





“Bagi masyarkat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN,” ujar Sugiyanto, Selasa (27/9/2022).

Kemudahan layanan akses ini dapat dimanfaatkan di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama.

Tessa, warga Balikpapam mengakui kumudahan akses layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP. Menurutnya, hal ini semakin memudahkan peserta JKN dalam memperoleh manfaat layanan kesehatan.

“Ternyata sekarang bisa menggunakan KTP untuk berobat ya. Artinya kalau kita tidak membawa kartu BPJS Kesehatan bisa menggunakan KTP untuk berobat. Menurut saya hal ini jadi lebih memudahkan,” ujarnya saat mengunjungi fasilitas kesehatan.



Ia juga menyampaikan pentingnya keberadaan Program JKN bagi masyakarat Indonesia. Menurutnya, adanya Program JKN ini banyak memberikan manfaat. Masyarakat yang dulunya sulit untuk berobat karena biaya sekarang sudah bisa berobat dengan mudah.

Tentunya akses layanan menggunakan KTP ini tercipta berkat adanya kolaborasi dari berbagai stakeholder. Salah satunya didukung oleh pihak fasilitas kesehatan.

Sementara tenaga medis di Kota Balikpapan, Yusi menyebutkan dalam melayani peserta JKN, pihaknya menerima pendaftaran peserta menggunakan KTP.

“Pendaftaran menggunakan KTP udah kami lakukan. Beberapa peserta juga sudah memanfaatkan layanan ini. Jadi bagi peserta JKN yang tidak membawa kartu, cukup menunjukan KTP untuk melakukan pendaftaran,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content