Akses Layanan Kesehatan Dipermudah, Warga Balikpapan Bisa Berobat Pakai KTP

Selasa, 27 September 2022 - 18:21 WIB
Warga Balikpapan, Kalimantan Timur bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto/iNews TV/Mukmin Azis
BALIKPAPAN - Kemudahan akses layanan kesehatan terus dilakukan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, warga Balikpapan, Kalimantan Timur bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Peserta JKN selain menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa menunjukan KTP saat melakukan pendaftaran berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.



Baca juga: Demi Dapatkan Layanan Kesehatan, Warga Pasuruan Antre Pakai Batu

“Bagi masyarkat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya akses layanan seperti ini dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN,” ujar Sugiyanto, Selasa (27/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!