Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Upal dan Curanmor

Selasa, 27 September 2022 - 16:52 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus upal dan curanmor di wilayah hukumnya. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus uang palsu ( upal ) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di wilayah hukumnya. Demikian disampaikanKapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

"Pemalsuan uang rupiah, kita lakukan Rp5 juta dari satu tersangka atas TN. Kita ungkap di kawasan pelabuhan. Korbannya adalah pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Putu saat mengungkap sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok kepada wartawan di Mapolres, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022)..



Dalam aksi terakhirnya pelaku TN (20), menerima pesanan pengemudi truk kontainer yang memesan sejumlah uang palsu kepada dirinya melalui media sosial Facebook. Baca juga: Belanja Pakai Upal, Wanita Muda Dibekuk di Pasar Deprok

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 150 lembar, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak satu lembar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!