Penganiayaan Sopir Truk Berakhir Damai, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tetap Terancam Sanksi Partai

Selasa, 27 September 2022 - 15:34 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Rafiq saat jumpa pers terkait tindakan penganiayaan sopir truk yang dilakukan kadernya, Tajudin Tabri. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Tindakan penganiayaan sopir truk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, berakhir damai. Kendati demikian, secara kepartaian kasusnya masih terus diinvestigasi dan sanksi masih menanti Tajudin .

Baca juga: Dihujat! Oknum DPRD Depok Injak dan Minta Sopir Truk Guling-guling di Jalan

Ketua DPD Partai Golkar Depok Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan kepada Tajudin, partainya masih membahasnya.

“Soal hukuman, belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi. Kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat, tergantung dari hasil investigasi.

Baca juga: Berujung Damai, Sopir Truk Diinjak Pimpinan DPRD Depok Cabut Laporan

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi. Tapi kita belum bisa mengambil keputusan, karena kerjanya belum selesai,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!