Pemprov DKI Bakal Bangun Rusunawa di Pulau Reklamasi Pantai Kita

Minggu, 25 September 2022 - 14:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan membangun rusunawa di proyek reklamasi Pulau C atau Pantai Kita di Pantai Utara Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membangun rusunawa di proyek reklamasi Pulau C atau Pantai Kita di Pantai Utara Jakarta. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamad Riza Patria, tak mungkin pulau tersebut semuanya hanya permukiman.

"Di situ kan harus saling mendukung antara kepentingan warga, kepentingan permukiman, kepentingan komersil juga untuk saling melengkapi dan saling mendukung serta kepentingan lainnya," ujar Riza di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).



Baca juga: Perluasan Daratan Tertuang di Pergub RDTR, Ini Bedanya dengan Reklamasi

Dia juga tak memungkiri dibangunnya Pulau C untuk kepentingan bisnis. Namun, juga harus diimbangi kepentingan masyarakat, salah satunya pembangunan rusunawa.

Pembangunan rusunawa di Pulau Kita tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026. Pantai Kita merupakan salah satu pulau reklamasi yang saat ini tengah dibangun Pemprov DKI.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 192 nomor 3 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!