Akibat Nonton Video Porno, Bocah 11 Tahun Setubuhi Anak Perempuan 7 Tahun di Lapangan

Sabtu, 24 September 2022 - 14:58 WIB
Ilustrasi video porno. Foto: Istimewa
NGANJUK - Diduga akibat sering menonton video porno, seorang bocah yang masih berusia 11 tahun nekat memperkosa gadis cilik yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Parahnya lagi, sebelum diperkosa, bocah 7 tahun itu ditendang pelaku agar pingsan dan mudah diperkosa.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, pelaku dan korban tetangga desa, di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.



"Saat itu korban sedang asyik bermain bersama dua temannya yang baru dikenal di lapangan desa tak jauh dari rumah korban," katanya, kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Saat berada di lapangan yang sepi, pelaku menyuruh temannya yang lain untuk pergi mengambil air.



"Saat posisi korban sudah berdua dengan pelaku, tiba-tiba pelaku menendang kepala korban dari belakang, hingga korban tersungsur dan jatuh pingsan. Pada saat korban pingsan itulah, pelaku memperkosa korban," jelasnya.

Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pemerkosaan itu karena terpengaruh oleh video porno yang sering dilihatnya di media sosial.
(san)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content