Akibat Nonton Video Porno, Bocah 11 Tahun Setubuhi Anak Perempuan 7 Tahun di Lapangan

Sabtu, 24 September 2022 - 14:58 WIB
Ilustrasi video porno. Foto: Istimewa
NGANJUK - Diduga akibat sering menonton video porno, seorang bocah yang masih berusia 11 tahun nekat memperkosa gadis cilik yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Parahnya lagi, sebelum diperkosa, bocah 7 tahun itu ditendang pelaku agar pingsan dan mudah diperkosa.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, pelaku dan korban tetangga desa, di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Relawan Perempuan dan Anak Perindo Dampingi Kasus Pemerkosaan Anak di Jatim

"Saat itu korban sedang asyik bermain bersama dua temannya yang baru dikenal di lapangan desa tak jauh dari rumah korban," katanya, kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!