Uang Insentif Tidak Dibayar, 5 Dokter Spesialis di RSUD Sidimpuan Mundur

Selasa, 14 April 2020 - 07:01 WIB
(BACA JUGA: Gaji Bulanan Anggota DPRD Dibelikan Sembako untuk Warga)

Padahal keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19.

"Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," ujarnya kepada wartawan.

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta.

Dia mengatakan, kesepakatan itu juga sudah disetujui oleh Wali Kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD).
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!