Nekat Edarkan Sabu, Kakek Asal Bungo Dibekuk Polisi

Jum'at, 23 September 2022 - 07:21 WIB
Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi. Halik ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto SINDOnews
MERANGIN - Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi. Halik ditangkap karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin.

Pelaku diamankan aparat pada Kamis (22/9/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Halik diamankan setelah diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022 lalu.

Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.

Pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tim kemudian bergerak mengikuti pelaku menuju lokasi di Desa Mentawak, karena sudah melihat barang bukti berupa sabu di tangan pelaku, tim langsung meringkusnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Baca juga: Nekat Selundup HP ke Lapas Gegara Kangen Suami, Istri di Sidoarjo Diamankan Polisi

Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin. "Tersangka sudah ditahan, beserta barang bukti seberat 0,84 gram," ujarnya.

Adapun barang bukti lain berupa satu bungkus plastik berisi shabu, satu unit HP Android merek OPPO warna hitam beserta SIM card dan uang tunai sebesar Rp200 ribu ikut diamankan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti sau unit mobil Toyota Vios warna silver dengan nomor polisi BH 1078 LW.
(don)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More