Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik

Jum'at, 03 Juli 2020 - 11:36 WIB
Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel mengambil kembali jenazah pasien corona yang sebelumnya sempat diambil paksa oleh pihak keluarga. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar berupaya mempercepat proses hukum kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19 yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Makassar di Rumah Sakit Umum Daerah Daya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa beberapa orang, termasuk legislator fraksi PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso. Bahkan prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan.



"Ohiya itu sudah proses sidik, tentunya ada (unsur pidana) karena kita lagi pandemi, kok mengambil (jenazah) apalagi sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan, anggota dewan itu, pakai surat pernyataan, termasuk kepala rumah sakit sudah dicopot sama wali kota," ungkap Yudhiawan kepada SINDOnews, Jumat (3/7/2020).

Yudhiawan mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah orang yang diperiksa selama proses hukum berjalan.



"Kalau teknisnya langsung ke Kasat Reskrim, tapi yang jelas semuanya statusnya masih saksi, nanti kita gelar perkara penentuan tersangkanya, saya belum dapat laporan kapan (gelar perkara) tapi minggu ini kita kebut," tandasnya.



Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi sejak Kamis 2 Juli kemarin. Namun Ibrahim tak menyebut siapa saja yang saksi diperiksa penyidik.

"Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa. Saat ini sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain, kami infokan jika sudah fix prosesnya," jelas Ibrahim.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More