Terlanjur Lepas Baju dan Mandi Keringat di Ranjang Hotel, 4 Pasangan Mesum Panik Digedor Petugas

Kamis, 22 September 2022 - 05:38 WIB
Petugas Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar, menangkap empat pasangan mesum di kamar hotel. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Empat pasangan mesum yang terlanjur melepas baju, dan mandi keringat di ranjang hotel, panik saat kamar tempatnya menginap digedor petugas gabungan. Pasangan mesum ini, tertangkap basah bersetubuh di kamar-kamar hotel di Kota Makassar.



Razia pasangan mesum dan prostitusi online ini, digelar oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Kota Makassar. Razia yang digelar Kamis (22/9/2022) dini hari ini, bertujuan menekan penyakit masyarakat.

Pasangan mesum yang tertangkap basah berada dalam kamar hotel tersebut, langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan.





Selain menangkap empat pasangan mesum, petugas gabungan juga berhasil menangkap seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menunggu pelanggan. Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka mengatakan, mereka yang terbukti merupakan PSK, rencananya akan langsung dibawa ke Panti Rehabiltasi Mattiro Deceng milik Pemprov Sulawesi Selatan, untuk menjalani pembinaan.



"Semetara untuk pasangan mesum yang terjaring razia ini, dan bukan merupakan PSK, dilakukan pembinaan dengan melibatkan keluarganya masing-masing, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Andi.



Razia pasangan mesum dan prostitusi online ini, menurut Andi rencananya akan terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Makassar, untuk mencegah seks bebas para pasangan mesum, dan mempersempit ruang gerak para penyedia jasa seks komersial melalui media sosial.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More