Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, Pelaku Nyamar Jadi Karyawan
Kamis, 22 September 2022 - 05:10 WIB
MAKASSAR - Aksi pencurian besi untuk proyek pembangunan jalan di Jalan Cenderawasih, Kota Makassar, terekam CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan atribut layaknya karyawan salah satu jasa kontraktor.
Dalam rekaman CCTV, terlihat para pelaku dengan santai mencuri besi proyek pembangunan jalan dengan cara memotongnya. Setelah besi terpotong, para pencuri ini mengumpulkannya lalu membawanya pergi ke luar dari kawasan proyek tersebut.
Anggota Unit Resmob Polsek Mariso, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait aksi pencurian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kawaanan pencuri ini di sebuah rumah di Kabupaten Takalar.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku pencurian besi. Dari rumah itu, dua pelaku pencurian besi berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat pemotong besi yang berada di dalam rumah.
Tak berhenti di situ saja, polisi bergerak ke salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, guna melakukan penyitaan barang bukti lainnya berupa besi yang dicuri pelaku, dan telah dijual ke salah satu penadah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Afhi Abrianto, total kini telah tiga orang pelaku pencurian yang berhasil ditangkap. "Aksibat aksi pencurian besi yang mereka lakukan, perusahaan kontruksi tersebut mengalami kerugian Rp200 juta," tegasnya.
Polisi masih mengejar tiga orang pelaku pencurian yang telah dikantongi identitasnya. Sementara para pelaku pencurian yang telah ditangkap, dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Dalam rekaman CCTV, terlihat para pelaku dengan santai mencuri besi proyek pembangunan jalan dengan cara memotongnya. Setelah besi terpotong, para pencuri ini mengumpulkannya lalu membawanya pergi ke luar dari kawasan proyek tersebut.
Anggota Unit Resmob Polsek Mariso, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait aksi pencurian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kawaanan pencuri ini di sebuah rumah di Kabupaten Takalar.
Baca Juga
Rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku pencurian besi. Dari rumah itu, dua pelaku pencurian besi berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat pemotong besi yang berada di dalam rumah.
Tak berhenti di situ saja, polisi bergerak ke salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, guna melakukan penyitaan barang bukti lainnya berupa besi yang dicuri pelaku, dan telah dijual ke salah satu penadah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Afhi Abrianto, total kini telah tiga orang pelaku pencurian yang berhasil ditangkap. "Aksibat aksi pencurian besi yang mereka lakukan, perusahaan kontruksi tersebut mengalami kerugian Rp200 juta," tegasnya.
Polisi masih mengejar tiga orang pelaku pencurian yang telah dikantongi identitasnya. Sementara para pelaku pencurian yang telah ditangkap, dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(eyt)
tulis komentar anda