Batam Gempar! Kakak Beradik Buang Bayi Baru Lahir ke Tong Sampah

Rabu, 21 September 2022 - 18:39 WIB
Kakak beradik di Batam berinisial ME dan MY ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Kakak beradik di Batam ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah.

Bayi yang masih bernyawa itu ditemukan warga terbungkus karung beras. Ionisnya, sang ibu bayi masih tercatat sebagai siswi kelas dua sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam.



Baca juga: Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah



Air mata terus menetes di wajah tirus MY, sisw kelas dua SMK saat polisi menggiringnya keluar dari tahanan Mapolsek Bengkong. MY ditetapkan menjadi tersangka bersama kakak kandung laki-lakinya, ME dengan tuduhan penelantaran anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!