Batam Gempar! Kakak Beradik Buang Bayi Baru Lahir ke Tong Sampah

Rabu, 21 September 2022 - 18:39 WIB
Kakak beradik di Batam berinisial ME dan MY ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
BATAM - Kakak beradik di Batam ditangkap anggota Reskrim Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah.

Bayi yang masih bernyawa itu ditemukan warga terbungkus karung beras. Ionisnya, sang ibu bayi masih tercatat sebagai siswi kelas dua sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam.





Air mata terus menetes di wajah tirus MY, sisw kelas dua SMK saat polisi menggiringnya keluar dari tahanan Mapolsek Bengkong. MY ditetapkan menjadi tersangka bersama kakak kandung laki-lakinya, ME dengan tuduhan penelantaran anak.

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, kedua kakak beradik ini ditangkap setelah adanya penemuan bayi yang dibungkus dengan karung beras di tumpakan sampah. Lokasi penemuan bayi di Perumahan Cipta Permata, Bengkong.

"Bayi berjenis kelamin laki laki itu ditemukan menangis oleh Mahmud, warga sekitar yang hendak membuang sampah," katanya, Rabu (21/9/2022).

Temuan bayi malang itu langsung dilaporkan ke polisi. Tak menunggu lama, polisi melakukan olah TKP dan penyisiran lokasi.



Dari keterangan warga, kecurigaan mengarah ke MY, pelajar kelas dua SMK yang tinggal tak jauh dari lokasi bayi malang itu ditemukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content