Waduh! Puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP di Merangin Tak Miliki NRKS

Rabu, 21 September 2022 - 12:33 WIB
Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi ternyata tidak memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang menjadi syarat wajib untuk menjadi seorang kepala sekolah. Foto ilustrasi SINDOnews
MERANGIN - Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi ternyata tidak memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang menjadi syarat wajib untuk menjadi seorang kepala sekolah. Akibatnya, jabatan kepala sekolah saat ini banyak dijabat oleh seorang pelaksana tugas atau Plt.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Said Usman mengatakan bahwa saat ini masih ada 17 kepala sekolah SMP dan 50 kepala sekolah SD yang dijabat oleh pejabat pelaksana tugas karena tidak memiliki NRKS.

"Para Plt yang ditunjuk ini hanya bisa menjalankan tugas selama 1 periode atau 4 tahun sebagai kepala sekolah," ungkapnya, Rabu (21/9/2022).



Menurutnya, walau tidak memiliki NRKS, guru bisa menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah dengan beberapa syarat, yakni golongan sudah 3B, sudah sarjana dan sudah sertifikasi.

"Ya itu syaratnya untuk menjadi pelaksana tugas kepala sekolah. Sedangkan tugas utama mereka, yakni menjadi sekolah penggerak, menjadi guru penggerak serta mengembangkan kurikulum merdeka," kata Said.

Namun begitu, dia tidak bisa menjelaskan adanya dugaan lobi banyaknya guru yang tidak memiliki NRKS, tapi bisa menjadi kepala sekolah.



"Saya sangat berterima kasih jika ada informasi dari rekan-rekan jika ditemui di sekolah ada guru biasa golongannya lebih tinggi dari kepala sekolahnya, apa lagi kepala sekolahnya masih dijabat Plt," pungkas Said.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content