Wali Kota Bogor Sambut Baik Kebijakan Pejabat Pakai Mobil Listrik

Jum'at, 16 September 2022 - 06:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.Foto/MPI/Dok
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan kendaraan listrik .

Permintaan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



"Kami menyambut baik (Inpres), ini menjadi guiden (panduan), dimulai dengan mobil dinas operasional kepala daerah juga dinas-dinas lain," ungkap Bima kepada wartawan, Kamis, 15 September 2020.

Bima menuturkan, pihaknya akan melalukan kajian secara mendalam terutama terkait standar biaya untuk dianggarkan. Meskipun, Pemprov Jawa Barat sebelumnya juga telah menginstruksikan yang sama.

"Tahun lalu Pak Gubernur sudah menginstruksikan menganggarkan mobil operasional bertenaga listrik. Jadi sudah kita anggarkan juga di perubahan tahun ini tapi, kita akan cek lagi apakah memungkinkan terkait waktunya karena spesifikasinya tentunya berbeda dengan kendaraan lain. Apakah angkanya juga diakomodir melalui APBD kita," ujar Bima.

Bima berharap, dengan banyak dan masif penggunaan kendaraan mobil listrik juga dapat menurunkan harga kendaraan listrik lebih terjangkau. Sekaligus pada fase selanjutnya akan menjajakan transportasi publik yang berbasis listrik. Baca: Instruksi Presiden: Menteri hingga Bupati Wajib Pakai Mobil listrik Saat Dinas
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!