Beli Solar Subsidi lalu Dijual Harga Tinggi, 2 Warga Tabanan Diciduk

Selasa, 13 September 2022 - 22:28 WIB
Dua warga Tabanan Bali ditangkap polisi usai kedapatan belis solar subsidi lalu dijual kembali dengan harga tinggi. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polres Tabanan Bali menciduk I Putu Muliarta (55) dua I Gede Ana Framanta (40), pelaku penyelewengan BBM bersubsidi . Dari kedua pelaku diamankan solar subsidi ratusan liter.

“Modusnya kedua pelaku membeli solar dengan harga subsidi lalu dijual lagi dengan harga lebih tinggi,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (13/9/2022).



Baca juga: Duda di Tabanan Bali Ajak Janda Kekasihnya Edarkan Narkoba

Muliarta ditangkap dengan barang bukti enam jerigen solar 164 liter. Dia mengaku membeli solar di SPBU di kawasan Pupuan, Tabanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!