PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang Dua Pekan
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:03 WIB
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional terhitung mulai besok hingga 14 hari ke depan. Kamis (2/7/2020) ini, masa PSBB Proporsional di Kabupaten Bekasi telah berakhir.
Demikian ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam rapat Forkopimda di Gedung Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.”Mulai besok kita kembali perpanjang PSBB selama dua pekan ke depan,” kata Eka kepada SINDOnews pada Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, kebijakan ini sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni melanjutkan pemberlakuan PSBB selama 14 hari ke depan. Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat pula selama perpanjangan PSBB nanti akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor.
Apalagi, kata dia, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan ruang diskresi kepada semua kepala daerah di Jawa Barat dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.”Kita akan perlonggar tapi dalam pengawasan ketat protokol kesehatan,” ujarnya. (Baca: Berakhir Hari Ini, Kota Depok Perpanjang Masa PSBB Proporsional)
Demikian ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam rapat Forkopimda di Gedung Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.”Mulai besok kita kembali perpanjang PSBB selama dua pekan ke depan,” kata Eka kepada SINDOnews pada Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, kebijakan ini sesuai rekomendasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni melanjutkan pemberlakuan PSBB selama 14 hari ke depan. Berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat pula selama perpanjangan PSBB nanti akan ada pelonggaran aktivitas di sejumlah sektor.
Apalagi, kata dia, Gubernur Jawa Barat sudah memberikan ruang diskresi kepada semua kepala daerah di Jawa Barat dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.”Kita akan perlonggar tapi dalam pengawasan ketat protokol kesehatan,” ujarnya. (Baca: Berakhir Hari Ini, Kota Depok Perpanjang Masa PSBB Proporsional)
Lihat Juga :