Karaoke di Batubara Digerebek, 18 Orang Diringkus saat Pesta Narkoba

Sabtu, 10 September 2022 - 05:33 WIB
Polisi menangkap 18 orang yang tengah berpesta narkoba di salah satu rumah karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumut.
BATUBARA - Polisi menangkap 18 orang yang tengah pesta narkoba di salah satu rumah karaoke di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Dari 18 orang yang ditangkap itu, sebanyak 6 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan, mengatakan 18 orang tersebut terjaring saat Polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut.

Baca juga: Perwakilan Ponpes Gontor Takziah ke Rumah Duka Santri Tewas Diduga Penganiayaan

"Setelah menjalani tes urine, sebanyak 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yakni, I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan, Jumat (9/9/2022).



Sastrawan mengatakan, 18 orang yang ditangkap itu tengah bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman mereka. "Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," tukasnya.

Sastrawan mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba. Termasuk di tempat-tempat hiburan malam.

Ia pun meminta dukungan dari masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perdagangan dan konsumsi narkoba di sekitar mereka. "Kita akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Batubara," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More