Imbas Kenaikan Harga BBM, DKI Kucurkan Subsidi untuk Transjakarta Rp62,1 Miliar

Jum'at, 09 September 2022 - 05:35 WIB
Dishub DKI Jakarta menggelontorkan subsidi BBM untuk Transjakarta sebesar Rp62,1 miliar.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelontorkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk Transjakarta sebesar Rp62,1 miliar. Hal itu seiring dengan kenaikan harga BBM bersubdi oleh pemerintah pusat.

"Tarif Transjakarta tentu akan ditambah biaya subsidinya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).



"Total kebutuhan subsidi BBM dampaknya terhadap operasional bus yang dikelola Transjakarta kami hitung sekitar Rp62,1 miliar. Otomatis langsung kami usulkan ke dalam besaran PSO (public service obligation)," sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, dana PSO transportasi umum pada 2019 mencapai Rp3,1 triliun dan meningkat pada 2022 menjadi Rp3,5 triliun. Baca: Harga BBM Naik, Tarif Integrasi 3 Moda Transportasi Jakarta Tak Berubah
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!