Dewan Transportasi Usulkan Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Rp1.000

Kamis, 08 September 2022 - 21:09 WIB
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) reguler sebesar Rp1.000 sebagai dampak dari kenaikan harga BBM . Usulan itu sudah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan kenaikan tarif sebesar Rp1.000, maka ongkos angkot di Jakarta yang saat ini rata-rata Rp5.000, akan menjadi Rp6.000.



Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Naik 42% untuk Umum dan Pelajar 33%

"Untuk tarif reguler saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan), itu ada usulan kenaikan Rp1.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!