Kamarudin Simanjuntak Dilaporkan Dirut Taspen ke Polres Jakpus

Rabu, 07 September 2022 - 13:38 WIB
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak . Laporan terhadap pria yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut diterima Polres Jakarta Pusat dan bakal ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polres Jakarta Pusat dan tidak dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Jadi sedang ditangani Polres Jakarta Pusat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).



Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menambahkan, pihaknya bakal mengundang pengacara keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk klarifikasi. Namun dia tidak merinci kapan hal ini bakal dilakukan.

Dia hanya menjelaskan sebelum mengklarifikasi Kamaruddin akan laporan yang dibuat Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ini, pihaknya bakal lebih dulu mengklarifikasi pelapor. Dalam hal ini polisi bakal meminta keterangan Kosasih terlebih dahulu atas laporan yang dibuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!