Eksekutif-Legislatif Kobar Sepakati Raperda APBD Perubahan 2022

Rabu, 07 September 2022 - 05:21 WIB
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Kobar telah menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2022 pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu. INews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Kobar telah menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2022 pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.



Dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Perwakilan dari setiap fraksi tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, menyatakan sepakat untuk ditetapkan menjadi Perda.



Seperti disampaikan oleh juru bicaranya dari Fraksi Golkar Erry Eryansah bahwa setelah membaca dan membahas materi Ranperda Perubahan APBD 2022, fraksi Golkar menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Semoga, apa yang tertuang dalam APBD perubahan dapat segera direalisaikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kobar," ujarnya kala itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!