Pelabelan BPA Dinilai Tidak Ada Urgensinya Bagi Rakyat
Selasa, 06 September 2022 - 21:21 WIB
DPR meminta BPOM tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang karena tidak ada urgensinya untuk rakyat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - DPR meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) tidak terburu-buru membuat aturan tentang pelabelan BPA pada galon guna ulang karena tidak ada urgensinya untuk rakyat. Sebaliknya, BPOM harus melakukan penelitian komprehensif di dalam negeri dengan melibatkan stakeholder sebanyak mungkin baik yang pro maupun kontra.
Penelitian ini diperlukan karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis tetapi juga persoalan lingkungan berupa peningkatkan sampah plastik.
Baca juga: Isu BPA Galon Guna Ulang, Praktisi Media Minta Semua Pihak Berkomunikasi dengan BPOM
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengapresiasi upaya BPOM melindungi kesehatan masyarakat karena BPOM memang bertugas mengurusi hal tersebut.
Penelitian ini diperlukan karena persoalan pelabelan BPA bukan hanya berdampak pada industri dan bisnis tetapi juga persoalan lingkungan berupa peningkatkan sampah plastik.
Baca juga: Isu BPA Galon Guna Ulang, Praktisi Media Minta Semua Pihak Berkomunikasi dengan BPOM
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo mengapresiasi upaya BPOM melindungi kesehatan masyarakat karena BPOM memang bertugas mengurusi hal tersebut.
Lihat Juga :