Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Ingin Rutin Gelar Pengajian

Selasa, 06 September 2022 - 20:13 WIB
Ratu Atut Chosiyah. Foto: Istimewa
SERANG - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 7 tahun di Lapas Wanita dan Anak Kelas II Tangerang.

Usai bebas, Ratu Atut mengaku ingin fokus dengan keluarga dan kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkan Ratu Atut usai membuat laporan dan bimbingan wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang, hingga 8 Juli 2025.

"Istirahat di rumah, berkumpul bersama keluarga dan cucu, serta kegiatan keagamaan seperti pengajian," katanya, kepada wartawan di Bapas Kelas II Serang, Selasa (6/9/2022).





Ratu Atut datang dengan didampingi anak-anaknya Andika Hazrumy dan istrinya Ade Rosi, Andhiara dan Ananda.

Sementara itu, sang anak Andika Hazrumy tampak tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya menyambut kebebasan sang ibu. Andika juga mengaku ibunya sudah ziarah ke makam ayahnya dan ibunya di Ciomas.

"Ibu akan fokus berkumpul dengan anaknya di rumah, Serang, Banten, dan juga akan fokus di bidang keagamaan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendoakan ibu," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content