Menyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Madura

Senin, 05 September 2022 - 21:20 WIB
Ilustrasi ojol. Foto: Istimewa
MADURA - Dua pengedar sabu di Bangkalan, Madura, dibekuk petugas polisi yang menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.

"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," katanya, Senin (5/9/2022).





Dijelaskan dia, polisi yang menyamar itu telah membuntuti kedua pelaku. Namun, salah seorang pelaku berinisial AH sadar telah diikuti, sehingga mereka berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

"Saat mengetahui sasaran kabur, petugas yang menyamar sebagai ojol itu langsung berusaha mengejar dan melakukan penghadangan. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas," sambungnya.



Saat dilakukan pemeriksaan badan, dari tangan pelaku ditemukan sejumlah paket sabu siap edar. Kepada petugas, pengecer sabu itu mengatakan, akan menjual sabu itu kepada seseorang di wilayah Tanah Merah.

"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content