Menyamar Jadi Ojol, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Madura

Senin, 05 September 2022 - 21:20 WIB
Ilustrasi ojol. Foto: Istimewa
MADURA - Dua pengedar sabu di Bangkalan, Madura, dibekuk petugas polisi yang menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol). Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, kedua pengedar yang ditangkap masing-masing berinisial Ah warga Desa Pandebeh, Bangkalan, dan S warga Demangan, Bangkalan.



"Keduanya tidak berkutik saat dihadang di Jalan Desa Separah, Kecamatan Galis," katanya, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 13,8 Kg Sabu dan 2.2994 Pil Ekstasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!