Apakah Polwan Boleh Berhijab Saat Pendidikan? Cek Aturan Lengkapnya
Minggu, 04 September 2022 - 08:12 WIB
Dilansir dari salah satu unggahan akun YouTube resmi Akademi Kepolisian (Akpol), penggunaan hijab selama pendidikan kepolisian sudah diperbolehkan. Para taruni yang berhijab boleh terus menggunakan hijab, mulai sejak pendaftaran, masa pendidikan, hingga lulus.
Baca juga: Inilah Waktu yang Tepat Memakaikan Hijab pada Anak Perempuan
Sebelumnya, penggunaan hijab dalam pendidikan kepolisian memang dilarang. Bukan tanpa alasan. Larangan ini dimaksudkan karena penyetaraan kegiatan antara Taruna dan Taruni dalam kegiatan fisik dan lapangan, sehingga dibutuhkan kecepatan dan efisiensi.
Penggunaan hijab untuk Polwan Polri memang sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas SK Kapolri SKEP/702/X/2005 tertanggal 30 September 2006.
Baca juga: Makin Eksis, Ini Sejarah Polwan yang Hari Ini Genap Berusia 74 Tahun
Baca juga: Inilah Waktu yang Tepat Memakaikan Hijab pada Anak Perempuan
Sebelumnya, penggunaan hijab dalam pendidikan kepolisian memang dilarang. Bukan tanpa alasan. Larangan ini dimaksudkan karena penyetaraan kegiatan antara Taruna dan Taruni dalam kegiatan fisik dan lapangan, sehingga dibutuhkan kecepatan dan efisiensi.
Penggunaan hijab untuk Polwan Polri memang sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas SK Kapolri SKEP/702/X/2005 tertanggal 30 September 2006.
Baca juga: Makin Eksis, Ini Sejarah Polwan yang Hari Ini Genap Berusia 74 Tahun
Lihat Juga :