Polisi Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 101.355 Butir Pil Ekstasi untuk Stok Tahun Baru

Minggu, 04 September 2022 - 07:10 WIB
Baca juga: Diupah Rp10 Juta, Kurir Sabu Jaringan Myanmar Beraksi Lima Kali

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama. Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai Rp50 miliar berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar - Malaysia - Pekanbaru - Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi sabu dengan berat total bruto 44 kg yang dikemas menggunakan bungkusan teh China.

"Dari hasil pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (2/9/2022).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!