Dalam Sepekan, Polres Tangerang Kota Ungkap 4 Kasus Perjudian
Sabtu, 03 September 2022 - 22:00 WIB
Polres Tangerang Kota mengungkap empat kasus perjudian dan narkotika di Kota Tangerang. Foto/MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Sebanyak 4 kasus judi online dan judi konvensional terungkap di wilayah Kota Tangerang. Keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan ungkap kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.
”Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari,” kata Zain, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengambangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan ungkap kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.
”Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari,” kata Zain, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengambangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.
Lihat Juga :