Pertengahan September, 54 Titik PKL di Bandung Bakal Ditertibkan
Jum'at, 02 September 2022 - 20:52 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung rencananya bakal menertibkan 54 titik pedagang kaki lima (PKL). Penertiban tersebut dilakukan karena mereka berjualan di zona yang semestinya steril dari pedagang.
54 titik PKL tersebut berada di 13 kecamatan. Saat ini, Pemkot Bandung sedang dalam proses sosialisasi dan pendataan. Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian.
Untuk itu, dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.
"Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringat, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan," ungkapnya.
Baca: Kepergok saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Dihajar Warga.
Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL. Baca Juga: Berlangsung Haru, Anak Sembunyi di Dalam Lemari karena Ingin Bersama Ayahnya.
"Jangan sampai ada lagi alasan PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan," imbuhnya.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
54 titik PKL tersebut berada di 13 kecamatan. Saat ini, Pemkot Bandung sedang dalam proses sosialisasi dan pendataan. Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian.
Untuk itu, dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.
"Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringat, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan," ungkapnya.
Baca: Kepergok saat Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Babak Belur Dihajar Warga.
Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL. Baca Juga: Berlangsung Haru, Anak Sembunyi di Dalam Lemari karena Ingin Bersama Ayahnya.
"Jangan sampai ada lagi alasan PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan," imbuhnya.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
(nag)
tulis komentar anda