25 Mantan Napi Teroris di Jatim Dibimbing Jadi Petani Kopi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:59 WIB
Sebanyak 25 klien pemasyarakatan mantan teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Berkolaborasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dan Perhutani, sebanyak 25 klien pemasyarakatan mantan teroris mendapatkan pembimbingan khusus dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Ekspresi Bahagia 2 Napi Teroris Hirup Udara Bebas dari Lapas Padangsidimpuan



Para mantan teroris tersebut mengikuti program integrasi sosial, untuk dibimbing menjadi petani kopi. Status mantan teroris ini masih sebagai klien pemasyarakatan, karena bebas melalui mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat.

Mengingat sifatnya yang bersyarat, klien pemasyarakatan yang bebas melalui program pembebasan bersyarat masih harus mengikuti pola pembimbingan yang diprogramkan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Salah satunya melalui pelatihan kemandirian di bidang pertanian.

Baca juga: Sakit Hati dengan Wanita, Pria di Anambas Lampiaskan Nafsu ke 9 Bocah Laki-laki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!