100 Kali Beraksi di Bekasi, 5 Penjahat Jalanan Akhirnya Digulung Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:27 WIB
Polsek Cikarang Barat menangkap 5 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) dan pembegalan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap 5 pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) dan pembegalan . Selama 4 bulan penjahat jalanan ini beraksi 100 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erik Frendriz mengatakan, lima tersangka yang ditangkap yakni tiga sebagai pelaku dan dua penadah. "Kelimanya yakni FR (21), MD (18), YR (17), RE (42), dan SR (42)," ujarnya, Senin (29/8/2022).



"Untuk pelaku FR sebagai eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sajam," tambahnya.

Baca juga: Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!