15 Perubahan Nama Polda Metro Jaya, Komdak Masih Melekat hingga Sekarang

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:31 WIB
Polda Metro Jaya merupakan satu-satunya kepolisian daerah di Indonesia yang berstatus A+ (A khusus) dan telah mengalami 15 kali perubahan nama. Foto: Ilustrasi/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya merupakan satu-satunya kepolisian daerah di Indonesia yang berstatus A+ (A khusus) dan telah mengalami 15 kali perubahan nama. Lahirnya Polda Metro Jaya diawali dari sejarah kepolisian Batavia pada 1936 yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Barat (Koningsplein West).

Di masa pendudukan Belanda, Kantor Besar Kepolisian Jakarta disebut Hoofdbureau Van Politie. Setelah Jepang mengambil alih pemerintahan, Hoofdbureau Van Politie Batavia berubah nama menjadi Jakarta Tokubestsu Shi Kaisatsu Sho. Setelah kemerdekaan, Polisi Republik dan namanya diubah menjadi Kantor Besar Polisi Jakarta.



Dikutip dari laman reskrimsus.metro.polri.go.id, Senin (29/8/2022), cikal berdirinya Kepolisian Jakarta dibentuk oleh Pemerintah Kolonial Belanda jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Ini Perbedaan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di Polda Metro Jaya

Setelah Kemerdekaan RI, pembentukan Kepolisian Kota Jakarta juga belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Sebab, saat itu jawatan Kepolisian Negara masih sangat sederhana. Alhasil, Kepolisian Kota Jakarta masih tetap melanjutkan sistem Kepolisian yang dibentuk pada masa pendudukkan Jepang.

Hal inilah yang menyebabkan penulisan sejarah hari jadi Polda Metro Jaya diawali dari sejarah Kepolisian Batavia di tahun 1936. Nama ini sesuai Regeerings Almanak Halaman 287 Voor Nederlandsch Indie 1941 Tweede Gedeelte yang disusun Belanda selama berada di Indoneisa.

Di masa penjajahan Belanda, Kepolisian Daerah Jakarta disebut Hoofdbureau Van Politie Batavia atau Kantor Besar Kepolisian Jakarta yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat (Koningsplein West), tepatnya berhadapan dengan Jalan Museum dan berdampingan dengan lapangan Ikada (sekarang Taman Monas).

Saat itu, Jakarta baru sebuah Kota Keresidenan. Kantor Keresidenan Batavia berada di Gedung Fatahilah (sekarang Museum Fatahilah).

Pada tahun 1936, Kepala Polisi Batavia dijabat orang Belanda bernama Pieter Dekker dengan pangkat Hoofd Commisaris Van Politie dan wakilnya Adjunct Hoofd Commissaris Louise Dekker. Sementara anggotanya yang berpangkat Agen Polisi sampai Hoofd Posthuis Commandant merupakan pura-pura pribumi.

Belanda membentuk Kepolisian Batavia sama seperti di Kota lain di seluruh Nusantara, yakni untuk mencegah dan menanggulangi kasus kejahatan pidana maupun kejahatan ekonomi yang dilakukan para pribumi.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bebaskan Masril Pengunggah Kasus Ferdy Sambo

Namun sering juga lembaga kepolisian digunakan untuk mencegah berkembangnya pemikiran rakyat menuju kemerdekaan Bangsa Indoneisa. Sementara polisi lalulintas ditempatkan di pusat- pusat keramaian, pusat perekonomian, bioskop, dan pasar. Mereka juga ditugaskan untuk mengatur dan mentertibkan sepeda-sepeda di jalanan di sekitar sekolah-sekolah Belanda.

Pada masa itu organisasi Kantor Besar Polisi Jakarta (Hoofdbureau Van Politie) masih sanggat sederhana. Gangguan terhadap kamtibmas pun tidak sekomplek sekarang. Fungsi kepolisian hanya sebatas Reserse Kriminal (Crimenele Recherse), Reserse Ekonomi (Economise Recherse Inlichtingen Dienst), Indentifikasi dan Fotografi (Dactyloscopic & Fotografie), Lalu Lintas (Voerwezen Verkeers Politie), Polisi Susila (Zeden Politie), dan Magazijn (perlengkapan), dan Bagian Administrasi (Administrate).

Kantor Besar Polisi Jakarta Raya yang berkedudukan di Koningsplein West masih memiliki satu Badan Kepolisian lain yaitu Kantor Polisi Keresidenan Kota (Veld Politie). Pada tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda resmi meyerah tanpa syarat kepada tentara Dai Nippon. Jepang begitu menguasai Indonesia langsung mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 1942 tentang Perubahan Tata Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Undang-undang ini Batavia yang tadinya hanya Kota Keresidenan berubah menjadi Kota Istimewa / Luar Biasa (Tokubestu Shi) dan langsung di bawah Kepala Pemerintahan Tentara Jepang (Gunseiken).

Salah satu tugas pentingnya melaksanakan pemerintah dan sekaligus pengawas Kepala Kantor Besar Polisi Jakarta. Kemudian Kepala Pemerintahan Tentara Jepang melalui Surat Maklumatnya menyatakan, mulai 8 Desember 1942, tepatnya pada hari pembangunan Asia Raya mengubah nama Batavia menjadi Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!