Belum Memadai, Pengawasan Jalur Sepeda di Jakarta Angot-angotan

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:18 WIB
Jalur sepeda di Jakarta. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Komunitas sepeda atau Bike to Work menilai penyediaan lajur sepeda di Ibu Kota Jakarta masih kurang memadai. Hal itu dapat dilihat dari tingkat pengamanan dan pengawasan yang terbilang angot-angotan.

Penasihat Komunitas Bike to Work Toto Ame mengatakan, pembangunan lajur sepeda sepanjang 62 kilometer yang tertuang dalam Perarutaran Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang penyediaan lajur sepeda tidak disertai dengan aturan yang tegas. Karena itu, tak jarang masih banyak ditemui pelanggaran yang seolah dibiarkan dan dapat mengancam keselamatan pesepeda saat melintas.



"Jalur Sepeda di Jakarta belum memadai, karena tidak didukung dengan pengamanan yang konsisten, kadang ada pengawasan, kadang tidak," ujar Toto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/7/2020). (Baca juga: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda )

Menurut Toto Ame, seharusnya kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penegakan hukum (Law Enforcement) yang tegas. Sehingga, masyarakat dapat beradaptasi mengikuti kebiasaan baru dan dapat terbiasa untuk saling menghargai pengguna sepeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!