Pasutri di Karimun Dapat Kado SIM Gratis dari Polres Karimun

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:35 WIB
Pasutri di Karimun Dapat Kado SIM Gratis dari Polres Karimun. Foto/SINDOnews/Ricky Rob
KARIMUN - Pasangan suami istri di Kabupaten Karimun mendapatkan kado tidak biasa dari Kepolisian Resor Karimun. Pada tanggal kelahirannya 1 Juli, pasangan itu diberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

SIM Gratis merupakan hadiah dari Polri terkait hari jadi Bhayangkara ke-74 tahun 2020. Kedua pasangan itu diketahui memiliki tanggal lahir yang sama dan bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Tepat di hari Bahayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020) Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyerahkan SIM C untuk kendaraan motor.

"Alhamdulillah. Terimakasih kepada Polres Karimun beserta jajaran dan BRI yang telah memberikan SIM gratis kepada kami. Kebetulan saya sama istri tanggal lahirnya sama," kata Erpan usai penyerahan SIM oleh Kapolres Karimun dalam kegiatan syukuran HUT Bhayangkara.

Ia mengatakan, dirinya mendapatkan informasi terkait SIM gratis dari rekannya. Saat datang di Satpas Polres Karimun, ia diminta mengikuti tes penerbitan SIM. "Saya disuruh ikut prosedur dari ujian tertulis hingga praktek. Alhamdulillah lulus," katanya.



Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pemberian SIM gratis merupakan program Satlantas Polres Karimun dan BRI.

"Ada 9 orang yang menerima SIM gratis, mereka memiliki tanggal kelahiran 1 juli. Tadi penyerahan hanya simbolis saja kepada 4 orang perwakilan," kata Adenan. (Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo)

Ia mengatakan, pemberian apresiasi tersebut mulai berlaku 16 Juni hingga 1 Juli 2020. Program ini berlaku bagi seluruh warga Kabupaten Karimun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Semoga dapat membantu masyarakat dan keberadaan Polri semakin dirasakan masyarakat," katanya.
(boy)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More