Kerap Terjadi Kecelakaan, Daop 1 Jakarta Tutup 36 Titik Perlintasan Liar
Minggu, 28 Agustus 2022 - 04:23 WIB
Kerap terjadi kecelakaan, Daop 1 Jakarta tutup 36 titik perlintasan liar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyayangkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara motor saat melintas di KM 8+9 lintas Duri - Rawabuaya, Jakarta Barat pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.
Untuk itu, guna mencegah adanya kecelakaan ulang, pihak Daop 1 melakukan upaya keselamatan dengan melakukan penutupan perlintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
"Daop 1 Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi apabila sirine sudah berbunyi dan palang perlintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang perlintasan secara paksa.
Untuk itu, guna mencegah adanya kecelakaan ulang, pihak Daop 1 melakukan upaya keselamatan dengan melakukan penutupan perlintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.
"Daop 1 Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi apabila sirine sudah berbunyi dan palang perlintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang perlintasan secara paksa.
Lihat Juga :