Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:04 WIB
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo saat menjelaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan pengadaan dua pesawat terbang Pemkab Mimika, Jumat (26/8/2022). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan dalam pengadaan dua pesawat terbang di Kabupaten Mimika dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo menyatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika sebelumnya sudah melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan pengumpulan dokumen.



Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Senilai Rp4 Miliar

"Dalam penanganan kasus ini, maka Kejaksaan Tinggi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan," kata Kondomo dalam keterangan pers di Kantor Kejati Papua di Jayapura, Jumat (26/8/2022).

Kajati menjelaskan, dugaan penyelewengan itu terkait pengadaan dan operasional pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada tahun anggaran 2015-2022. Kedua pesawat tersebut milik Pemda Kabupaten Mimika.

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ungkap Kondomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!