Polisi Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:04 WIB
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mantan Menpora Roy Suryo. Foto: Dok Antara
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan mantan Menpora Roy Suryo . Ia sebelumnya ditahan selama 20 hari sejak Jumat, 5 Agustus 2022.

"Iya, jelas lah kalau begitu, sudah diperpanjang otomatis ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).



Baca juga: Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Mantan Menpora Roy Suryo

Zulpan menyebutkan berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban terkait kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!