Terlibat Judi Togel Online, Oknum PNS di Lampung Utara Diciduk Polisi
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 06:38 WIB
LAMPUNG UTARA - SO (56), oknum PNS di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ditangkap polisi karena diduga terlibat perjudian togel online , Kamis (25/8/2022).
Selain SO, polisi juga mengamankan rekannya HO (57).Keduanya merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampura.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp100 ribu, dua unit handphone, satu lembar kopelan pasangan togel, dan dua lembar transfer pasangan togel.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan penangkapan tersebut.Dijelaskan, kedua tersangka dibekuk di salah satu rumah di Jalan Merapi Kelurahan Kelapa Tujuh.
Saat itu, Tim Tekab 308 Satreskrim memperoleh informasi tentang adanya aktifitas perjudian togel online . Atas dasar informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti. "Keduanya masih kita amankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya," kata Eko Rendi.
Sementara itu, Polsek Bungamayang Lampura juga mengamankan dua tersangka yang ditengarai sebagai bandar j udi togel online.
Mereka yakni berinisial H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang dan E (46) warga Desa Sukadana Udik, Bungamayang.
Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya satu unit HP berisi pesanan togel, dua buku rekapan pasangan togel, serta uang tunai sejumlah Rp343.000.
"Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," ujar Kapolsek Bungamayang, Iptu Adeka.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
Selain SO, polisi juga mengamankan rekannya HO (57).Keduanya merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampura.
Baca Juga
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp100 ribu, dua unit handphone, satu lembar kopelan pasangan togel, dan dua lembar transfer pasangan togel.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan penangkapan tersebut.Dijelaskan, kedua tersangka dibekuk di salah satu rumah di Jalan Merapi Kelurahan Kelapa Tujuh.
Saat itu, Tim Tekab 308 Satreskrim memperoleh informasi tentang adanya aktifitas perjudian togel online . Atas dasar informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti. "Keduanya masih kita amankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya," kata Eko Rendi.
Sementara itu, Polsek Bungamayang Lampura juga mengamankan dua tersangka yang ditengarai sebagai bandar j udi togel online.
Mereka yakni berinisial H (63) warga Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang dan E (46) warga Desa Sukadana Udik, Bungamayang.
Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya satu unit HP berisi pesanan togel, dua buku rekapan pasangan togel, serta uang tunai sejumlah Rp343.000.
"Warga kerap melihat di rumah terduga H, orang sering keluar masuk pasang togel hingga akhirnya warga memberanikan diri untuk melapor dan kita langsung tindak lanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelakunya," ujar Kapolsek Bungamayang, Iptu Adeka.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
(don)
tulis komentar anda