Kasus PMK di Indramayu Tembus Angka 2.317 Ekor
Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:07 WIB
Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mencapai 2.317 ekor. (Ist)
INDRAMAYU - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, mencapai 2.317 ekor. Rinciannya, 953 ekor masih sakit, 1.174 ekor sembuh, 177 ekor mati, dan 13 ekor dipotong.
Jumlah tersebut didapat dari data perkembangan kasus PMK Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK pada ternak ini terjadi di 27 desa yang berada di 19 Kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu.
"Yang sudah sembuh dan dinyatakan selesai sebanyak 17 desa. Tapi yang masih terjadi kasus aktif PMK sebanyak 10 desa yang tersebar di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Cikedung, Juntinyuat, Tukdana, Sliyeg, Kadanghaur, Anjatan, dan Sukra," kata Dian, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2022).
Baca: Anggaran Pemda di Sumut yang Mengendap di Bank Tembus Rp35,4 Triliun.
Jumlah tersebut didapat dari data perkembangan kasus PMK Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu Dian Daju mengatakan, penyebaran kasus PMK pada ternak ini terjadi di 27 desa yang berada di 19 Kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu.
"Yang sudah sembuh dan dinyatakan selesai sebanyak 17 desa. Tapi yang masih terjadi kasus aktif PMK sebanyak 10 desa yang tersebar di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Cikedung, Juntinyuat, Tukdana, Sliyeg, Kadanghaur, Anjatan, dan Sukra," kata Dian, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2022).
Baca: Anggaran Pemda di Sumut yang Mengendap di Bank Tembus Rp35,4 Triliun.
Lihat Juga :