Berdalih Sepi Penumpang, Sopir Angkot di Tanjungpinang Jualan Sabu

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:24 WIB
Seorang sopir angkot yang nyambi jual sabu, berhasil ditangkap anggota Satreskoba Polresta Tanjungpinang. Foto/iNews TV/Humala Nasution
TANJUNGPINANG - Anggota Satreskoba Polresta Tanjungpinang, berhasil menangkap seorang sopir angkot berinisial FA di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). FA ditangkap, setelah kedapatan mengedarkan sabu.



Tak hanya menangkap FA, petugas juga menangkap dua pria berinisial EK, dan AP. Kedua pria tersebut merupakan pelanggan tetap sabu di FA. Sebanyak tiga paket sabu seberat 19,31 gram berhasil disita dari ketiga pelaku.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono, penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan sabu ini berawal dari tertangkapnya EK di Km 11 Jalan Raya Kijang. "Kemudian petugas menangkap tersangka AP di Jalan Bestari. Saat digeledah, ditemukan sabu," tuturnya.



Kedua tersangka EK dan AP mengaku sabu tersebut mereka beli dari tersangka FA. Keduanya mengaku membeli sabu di FA seharga Rp400 ribu. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap FA yang sehari-hari menjadi sopir angkot.



Dari pengakuan FA diketahui, EK dan AP merupakan pelanggan tetap pembelian sabu. FA berdalih, terpaksa berjualan sabu, karena kondisi angkot yang dikemudikannya sepi penumpang, dan terdesak kebutuhan rumah tangga.
(eyt)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More