Digilir 5 Pria, Anak Perempuan 12 Tahun di Tomohon Utara Ditinggal dalam Kondisi Lemas

Rabu, 24 Agustus 2022 - 20:09 WIB
Seorang anak perempuan berumur 12 tahun di Tomohon Utara ditinggal dalam kondisi lemas usai digilir 5 pria. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan para pelaku. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
TOMOHON - Tim Anti Bandit Polres Tomohon berhasil mengamankan 5 pria yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun, di Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (23/8/2022) sekitar Pukul 18.00 Wita.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah salah satu terduga pelaku berinisial AK, yang diawali dengan pesta miras bersama.



Baca juga: Memilukan! Siswi SMA di Musi Rawas Diperkosa Pria Kenalan, lalu Dijual kepada 5 Teman Pelaku

“Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Di saat sudah mabuk, korban lantas dicabuli secara bergantian oleh para pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/8/2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!