Polisi Tangkap Koordinator Judi Togel Online di Bekasi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:55 WIB
Polisi kembali menciduk tersangka judi online berinisial JJS (42) di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Polisi kembali menciduk tersangka judi online berinisial JJS (42) di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. JJS diduga mengkoordinir permainan judi togel online melalui aplikasi Togel Up.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pengkoordiniran togel online itu. Menerima laporan tersebut, anggota opsnal unit 1 Jatanras Polres Metro Bekasi Ktoa kemudian menyambangi rumah pelaku. Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap



"Polisi berhasil mengamankan seseorang tersangka yang terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online akun milik dia sendiri," kata Erna kepada wartawan di Bekasi, Rabu (24/8/2022).

Kepada polisi, JJS mengaku akan mendapatkan uang sebanyak 33 persen dari para pemain yang berhasil menebak empat angka dalam permainan togel online. JJS mengatakan, pemain yang memasang Rp1.000 akan memenangkan Rp6 juta apabila tebakan empat angka pemain benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!