DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:18 WIB
Penyerahan Ranperda Penyelenggaraan KLA oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - DPRD Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah, pada Senin (22/8/2022), di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare.

Baca Juga: DPRD Parapare
Di tempat yang sama, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengemukakan, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi dewan, lebih khusus kepada masing-masing ketua dan anggota yang telah bekerja secara maksimal untuk pembahasan Ranperda ini.

"Kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan Ranperda KLA, dari tahapan pembahasan sebelumnya yang telah kita lakukan. Ini menunjukkan kepedulian DPRD Parepare dalam upaya memberikan perlindungan dan hak-hak anak," jelas Taufan.



Baca Juga: Kota Layak Anak
Baca Juga: DPRD Parepare

Lihat Juga: Panaskan Mesin Partai, Perindo Sulsel Target 1 Fraksi di DPRD Parepare
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More