Papua Muda Inspiratif Inisiasi Penanaman Jagung di Lembah Kebar Papua Barat
Minggu, 21 Agustus 2022 - 09:04 WIB
PMI yang merupakaan binaan dari Badan Intelijen Negara (BIN), kemudian menggandeng perusahaan PT Nuansa Lestari Sejahtera untuk turut serta mendukung penanaman jagung itu supaya pengelolaan dan hasil panennya maksimal.
Dalam perencanaannya, 200 hektar lahan itu 30 persennya akan dibuatkan sarana prasana penunjang penanaman jagung, seperti pembuatan embung dan saluran irigasi. Sedangkan sisanya sekitar 120 hektar, diperuntukkan ditanami jagung.
Untuk tahap awal, penanaman jagung dilakukan di lahan sekitar 44 hektar, pada 1 Juli 2022 lalu. Dengan harapan, pada Oktober 2022 mendatang, telah terjadi masa panen. Masa panen itu diharapkan bisa disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Daud menegaskan, penanaman jagung secara langsung dapat mengurangi pengangguran di wilayah Distrik Kebar Timur. Serta menambah penghasilan warga. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Sebab, perusahaan akan mempekerjakan warga dalam pengolahan lahan jagung. Warga yang bekerja akan diberikan gaji. Sementara hasil panen jagung akan diberikan dengan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan.
"Membuat masyarakat ini sejahtera, yang mungkin dulu kita tidak bisa untuk mendapat uang dan lain lain, sekarang pasti kita kerja di sini dan ada uang di situ, kita bisa beli," ujar Daud.
Dalam perencanaannya, 200 hektar lahan itu 30 persennya akan dibuatkan sarana prasana penunjang penanaman jagung, seperti pembuatan embung dan saluran irigasi. Sedangkan sisanya sekitar 120 hektar, diperuntukkan ditanami jagung.
Untuk tahap awal, penanaman jagung dilakukan di lahan sekitar 44 hektar, pada 1 Juli 2022 lalu. Dengan harapan, pada Oktober 2022 mendatang, telah terjadi masa panen. Masa panen itu diharapkan bisa disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Daud menegaskan, penanaman jagung secara langsung dapat mengurangi pengangguran di wilayah Distrik Kebar Timur. Serta menambah penghasilan warga. Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2020 tentang Percepatan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Sebab, perusahaan akan mempekerjakan warga dalam pengolahan lahan jagung. Warga yang bekerja akan diberikan gaji. Sementara hasil panen jagung akan diberikan dengan sistem bagi hasil dengan pemilik lahan.
"Membuat masyarakat ini sejahtera, yang mungkin dulu kita tidak bisa untuk mendapat uang dan lain lain, sekarang pasti kita kerja di sini dan ada uang di situ, kita bisa beli," ujar Daud.
Lihat Juga :