Bangunan Tersegel Tetap Dibangun, Satpol PP Jaksel: Kami Tunggu Instruksi Sudin Citata
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:41 WIB
Proyek bangunan bertingkat di Jalan Dempo I, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, masih berlangsung meski pemerintah daerah telah memasang papan segel. Foto: Ist
JAKARTA - Proyek bangunan bertingkat di Jalan Dempo I, Nomor 41, RT 04 RW 03, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , masih berlangsung meski pemerintah daerah telah memasang papan segel. Pemilik bangunan seolah tidak peduli dengan peringatan tersebut.
Adapun bangunan itu disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Jakarta Selatan karena menyalahi aturan. Proyek rumah itu diduga menyalahi izin mendirikan bangunan ( IMB ). Baca juga: Anies Serahkan IMB Gereja Katolik Kalvari Cipayung
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono menyebut, Sudin Citata Jaksel sudah melayangkan surat peringatan.
"Informasi dari Citata sudah dibuat SP (surat peringatan). Nanti ada surat segel," kata Tommy di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Adapun bangunan itu disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Jakarta Selatan karena menyalahi aturan. Proyek rumah itu diduga menyalahi izin mendirikan bangunan ( IMB ). Baca juga: Anies Serahkan IMB Gereja Katolik Kalvari Cipayung
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono menyebut, Sudin Citata Jaksel sudah melayangkan surat peringatan.
"Informasi dari Citata sudah dibuat SP (surat peringatan). Nanti ada surat segel," kata Tommy di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Lihat Juga :