Pengusaha Depok Korban Penyekapan Akhirnya Berdamai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:05 WIB
Kasus penyekapan pengusaha asal Depok berinisial AH akhirnya berujung damai. Penyekapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Depok tahun lalu. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Kasus penyekapan pengusaha asal Depok berinisial AH akhirnya berujung damai. Penyekapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Depok tahun lalu. Saat itu, AH disekap di salah satu kamar hotel bersama istrinya.

Kasusnya bermula dari tudingan PT Indocertex kepada AH yang diduga menggelapkan uang perusahaan puluhan miliar rupiah.



Menanggapi penghentian perkara itu, PT Indocertes yang dilaporkan oleh korban, Junfi SH mengaku bersyukur kasus ini berakhir damai. “Kami sudah terima salinan suratnya dari kepolisian. Puji syukur kasusnya sudah clear. Klien kami PT Indocertes termasuk beberapa karyawannya yang terseret kasus ini sudah bebas dari segala macam tuduhan penyekapan terhadap saudara AH,” ujar Junfi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!