Gubernur Sulsel Serahkan 1.289 Penghargaan Satyalencana Karya Satya

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:34 WIB
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mewakili Presiden Joko Widodo, menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 1.289 PNS Pemprov Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) , Andi Sudirman Sulaiman mewakili Presiden Joko Widodo, menyerahkan penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Penyerahan tanda kehormatan itu dilakukan di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel , Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Top! Kontribusi BBKP Makassar untuk Ekspor Komoditas Pertanian Sulsel Tembus Rp274 Miliar



Tercatat, ada 1.289 PNS yang menerima penghargaan itu. Penghargaan diserahkan atas pengabdian mereka selama 10, 20 hingga 30 tahun.

Rinciannya, sebanyak 702 orang menerima penghargaan atas pengabdian selama 10 tahun, 280 orang atas pengabdian 20 tahun, dan 307 orang untuk pengabdian 30 tahun.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras para PNS selama ini.

Baca Juga: Sudirman
"Saya minta lambang yang telah dikenakan ini menjdi simbol bahwa ibu dan bapak sudah diuji dan lulus. Ini momentum untuk memperbaiki ke depan. Jadikan itu sebagai penyemangat, karena itu bukti perjuangan," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Turunkan Nakes Beri Layanan Kesehatan Gratis di Bone

Sekadar diketahui, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dianugerahkan kepada PNS, sebagai penghargaan yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Selain sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, penghargaan ini juga bertujuan sebagai pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lain.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content