Dokter ASN Tertangkap Basah Berkeringat dengan Selingkuhan, Dipecat dengan Tidak Hormat oleh Bupati

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:15 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh. Foto: Istimewa
GUNUNGKIDUL - Seorang dokter ASN berinisial NL di Gunungkidul, Jogjakarta, dipecat dengan tidak hormat oleh bupati karena diduga melanggar kode etik telah berselingkuh dengan pria idaman lain.

Meski demikian, Pemkab Gunungkidul memberikan waktu 14 hari kedepan kepada NL untuk mengajukan banding.

Bupati Gunungkidul, Sunaryata mengatakan, pemecatan NL karena terbukti melanggar UU No5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 14. Pemecatan tidak hormat dilakukan karena bukan atas permintaan sendiri.





"Perbuatan NL telah melawan hukum dengan menjalin hubungan dengan pria lain yang mengakibatkan adanya perpecahan dalam rumah tangga dari pihak laki-laki," katanya, Selasa (16/8/2022).

Pihaknya pun mengaku, akan menindak tegas kepada ASN yang nekat melawan hukum di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Tindakan pemecatan terpaksa dilakukan untuk memberikan contoh tidak benar.



"Jadi yang diberhentikan itu adalah statusnya sebagai ASN dan bukan sebagai dokter. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter, diserahkan kepada IDI untuk menindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus perselingkuhan dokter ASN di RSUD Saptosari ini viral setelah keduanya digerebek di sebuah rumah, Kapanewon Patuk. Saat digerebek, dokter ASN ini sedang asyik berkeringat dengan selingkuhannya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content