Dokter ASN Tertangkap Basah Berkeringat dengan Selingkuhan, Dipecat dengan Tidak Hormat oleh Bupati

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:15 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh. Foto: Istimewa
GUNUNGKIDUL - Seorang dokter ASN berinisial NL di Gunungkidul, Jogjakarta, dipecat dengan tidak hormat oleh bupati karena diduga melanggar kode etik telah berselingkuh dengan pria idaman lain.

Meski demikian, Pemkab Gunungkidul memberikan waktu 14 hari kedepan kepada NL untuk mengajukan banding.



Bupati Gunungkidul, Sunaryata mengatakan, pemecatan NL karena terbukti melanggar UU No5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 14. Pemecatan tidak hormat dilakukan karena bukan atas permintaan sendiri.

Baca juga: 5 Fakta Bu Dokter Selingkuh dengan Pria Muda, Nomor 4 Bak Film Detektif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!